Angkutan udara dapat dibagi menjadi angkutan udara ekspres dan angkutan udara standar (atau ekspres standar) berdasarkan ketepatan waktu dan tingkat layanan. Perbedaan utamanya adalah sebagai berikut:
1. Ketepatan waktu
Pengangkutan Udara Ekspres: Biasanya menggunakan penerbangan langsung, dengan waktu transit terpendek (misalnya 1-3 hari untuk transportasi internasional, 6-12 jam untuk transportasi domestik antarprovinsi), cocok untuk barang-barang mendesak (misalnya, kontrak, produk segar, perbekalan medis).
Pengangkutan Udara Standar: Mungkin melibatkan persinggahan dan transshipment, dengan waktu transit yang sedikit lebih lambat (misalnya, 3-7 hari untuk angkutan internasional, 1-2 hari untuk angkutan domestik), cocok untuk barang umum dengan persyaratan waktu yang tidak terlalu ketat.
2. Metode Transportasi
Pengangkutan Udara Ekspres: Mengutamakan penerbangan langsung, mengurangi transshipment dan memastikan kedatangan barang dengan cepat.
Pengangkutan Udara Standar: Dapat menggunakan kargo bersama atau penerbangan lanjutan, dengan biaya lebih rendah namun waktu transit relatif lebih lama.
3. Harga
Pengangkutan Udara Ekspres: Biaya lebih tinggi, biasanya 30%-50% lebih mahal dibandingkan angkutan udara standar, karena penggunaan ruang kargo prioritas.
Pengangkutan Udara Standar: Lebih ekonomis, cocok untuk barang dengan anggaran terbatas dan waktu transit lebih lama yang dapat diterima.
4. Skenario yang Berlaku
Pengiriman Udara Ekspres: Barang-bernilai tinggi,-sensitif terhadap waktu (misalnya, produk elektronik, sampel, dokumen penting).
Pengangkutan Udara Standar: Barang reguler (misalnya, barang dagangan umum, suku cadang, persediaan tidak{2}}mendesak).
